Selamat Datang di Website Kami

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DODI PURGANA atau disebut juga LD PURGANA, adalah suatu kantor jasa penilai eksternal yang independen dan profesioanal. Pembentukan KJPP ini  berdasarkan   Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KM.1/2009, tanggal 20 April 2009, dengan nomor ijin kantor 3.09.00014.

Pimpinan dan tenaga ahli  KJPP DODI PURGANA merupakan pengurus dan tenaga ahli dari sebuah Perusahaan Penilai berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas, yaitu “PT. Kawira Pratama Penilai”  yang merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Penilai dan Konsultan yang sebelumnya telah didirikan pada tanggal 4 Maret 1987. Sejauh pengalaman PT. Kawira Pratama Penilai, sejauh itu pula pengalaman Pimpinan dan tenaga ahli KJPP DODI PURGANA  di dalam dunia Jasa Penilai.

Karena semangat nasionalis dan ingin tetap turut serta berpartisipasi dalam pembangunan melalui pengembangan usaha bidang penilai dan konsultan, maka  ada alasan mendasar mengapa KJPP DODI PURGANA  terus dikembangkan.

Secara keseluruhan tenaga ahli pendukung KJPP DODI PURGANA  mulai dari Pimpinan dan Tenaga Ahli memiliki pendidikan paling rendah setingkat strata satu dengan latar belakang berbagai disiplin ilmu dan terdaftar pada keanggotaan asosiasi/ organisasi profesi Masyarakat Profesi penilai Indonesia (MAPPI).

 
 

Copyright © 2009-2010 | LD PURGANA . All Rights reserved - Developer by LEONIKO
10 Tips Langsing dan Sehat GRATIS - di kirim ke email Anda. MAU?